Minggu, 16/06/2024 - 03:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Eks Wali Kota Batu, KPK Heran Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

KPK-nurul-ghufron_375_211.webp” width=”640″/>BANDA ACEH  – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyoroti terkait pemakaman mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Diketahui, Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih menjadi warga binaan lembaga permasyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

 “Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Makam Pahlawan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023). 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Ghufron menilai perlu adanya pembaharuan terkait aturan siapa yang berhak dimakamkan di Makam Pahlawan. Menurutnya apabila seseorang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi seluruh haknya harus dicabut.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 “Sekaligus kedepan perlu mereview kembali tentang protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apapun penghargaanya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
KPK Ancam Orang yang Tutupi Tanda Sita Rumah SYL di Sulsel

 “Harusnya semua penghargaan tersebut di assest kembali kelayakannya dan hak nya untuk dikubur di TMP,” sambung dia. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Pun, Ghufron menegaskan hal itu perlu dilakukan agar tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia terhadap para pahlawan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Diketahui, Eddy Rumpoko masih berstatuskan warga binaan akibat kasus gratifikasi di tahun Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 Ia pun masih menjalani hukuman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023). Eddy Rumpoko yang menjabat Wali Kota Batu pada tahun 2007- 2017 terkena sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, Semarang, pada Kamis pukul 05.30 WIB. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri membenarkan, jenazah Eddy akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu di Jalan Suropati Nomor 35, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard
Berita Lainnya:
Bareskim Rekomendasikan Staf Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan

Pemilihan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu telah mendapat persetujuan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu.

 Permohonan juga telah disetujui oleh PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Liang lahat untuk Eddy juga telah tampak digali oleh beberapa orang di sana.

 “Jadi yang melakukan permohonan adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda untuk dimakamkan di taman makam pahlawan,” ucap Ririk Mashuri pada Kamis siang. 

Ia mengungkap jika LVRI Kota Batu menganggap Eddy memiliki jasa pada mereka. Oleh karena itu, jenazah Eddy dimakamkan di TMP Kota Batu. Ini adalah bentuk penghormatan pada mantan Wali Kota Batu ini

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَىٰ أَن تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا الكهف [94] Listen
They said, "O Dhul-Qarnayn, indeed Gog and Magog are [great] corrupters in the land. So may we assign for you an expenditure that you might make between us and them a barrier?" Al-Kahf ( The Cave ) [94] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi